Keterbukaan Informasi Anggaran Pendidikan

Buku Kas & Transparansi Keuangan

Rekapitulasi pencatatan arus kas penerimaan dan realisasi belanja Dana BOS dan Dana IPP SMA Negeri 12 Kota Kupang.

Unduh Data CSV Publik
Total Penerimaan

Rp 579.100.000

Total Realisasi Belanja

Rp 185.450.000

Sisa Saldo Kas Gabungan

Rp 393.650.000

Pos Dana BOS (Pemerintah)

APBN
Penerimaan BOS Rp 445.000.000
Realisasi Belanja BOS Rp 109.650.000
Sisa Saldo Kas BOS Rp 335.350.000
Penyerapan Anggaran BOS 24.6%

Pos Dana IPP (Masyarakat)

Swadaya
Penerimaan IPP Rp 0
Realisasi Belanja IPP Rp 0
Sisa Saldo Kas IPP Rp 0
Penyerapan Anggaran IPP 0.0%

Filter & Pencarian Buku Kas

Reset
No Tanggal Uraian Transaksi Sumber Dana Komponen Jenis Jumlah (Rp)
101 20/01/2025 Pembayaran Listrik dan Air Januari BOS Pengelolaan Sekolah Pengeluaran - 1.200.000
102 15/01/2025 Pembelian ATK dan bahan habis pakai BOS Administrasi Sekolah Pengeluaran - 3.500.000
103 10/01/2025 Dana BOS Triwulan I Masuk BOS - Pemasukan + 55.000.000
104 05/01/2025 Dana BOS Tahun 2025 Awal BOS - Pemasukan + 55.000.000

Menampilkan Halaman 6 dari 6 (Total 104 Transaksi)

Serapan Anggaran per Komponen

Perbandingan pagu anggaran dengan realisasi pengeluaran tahun 2026

Dana BOS (Pemerintah) — 2026

Aman

Belum ada data anggaran maupun realisasi.

Dana IPP (Masyarakat) — 2026

Aman

Belum ada data anggaran maupun realisasi.

Tren Arus Kas Bulanan (2026)

Pemasukan vs Pengeluaran

Proporsi Pengeluaran

BOS vs IPP

Analisis & Keterangan Ringkas Akuntabilitas

1

Sistem mencatat total 104 transaksi keuangan yang mencakup pemasukan dan pengeluaran dari Dana BOS dan Dana IPP.

2

Total pemasukan keseluruhan mencapai Rp 579.100.000, dengan total pengeluaran sebesar Rp 185.450.000, menghasilkan saldo akhir sebesar Rp 393.650.000.

3

Dana BOS berkontribusi 76.8% dari total pemasukan dengan nilai Rp 445.000.000. Total pengeluaran Dana BOS sebesar Rp 109.650.000, menyisakan saldo Rp 335.350.000.

4

Rasio pengeluaran terhadap pemasukan adalah 32.02%, menunjukkan pengelolaan dana yang baik dengan surplus.

5

Semua transaksi dicatat secara detail dan transparan sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan kepada stakeholder dan masyarakat.